REVIEW
ORGANISASI (LDKPI) DAN
PERANNYA
TERHADAP POINT 17 SDGs
Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI)
atau Indonesian Agency for International Development (Indonesian AID) adalah lembaga pertama yang mengelola dan menyalurkan dana
negara untuk pemberian bantuan internasional yang diresmikan oleh Wakil
Presiden RI Jusuf Kalla pada 18 Oktober 2019, LDKPI dibentuk dengan payung
hukum di bawah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional
(LDKPI), lembaga ini bertugas mengelola dana kerja sama pembangunan
internasional sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing atau Lembaga Asing. Organisasi atau
lembaga tersebut dipelopori oleh empat kementerian RI yaitu Kementerian
Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencana Pembangunan
Nasional/Bappenas, dan Kementerian Sekretariat Negara.
Alasan dibentuknya LDKPI ialah untuk menyatukan upaya
penyaluran bantuan ke luar negeri dalam sebuah sistem satu atap dan
tersentralisasi, alasan lain yaitu untuk memangkas birokrasi pencairan
dana bantuan internasional yang dinilai lambat karena proses pencairannya
panjang dan berjenjang. Perlu ada usulan dari kementerian terkait ke presiden,
disposisi presiden, pengalokasian di Kemenkeu, prosesnya lama. Misalnya bencana
alam di negara A terjadi hari ini, kemudian, datang keputusan politik RI untuk
membantu. Namun, dalam model sistem yang dulu, proses realisasinya akan
terhambat, pencairan dari anggaran cadangan Kemenkeu mungkin baru tahun depan
setelah penganggaran RAPBN selanjutnya. Padahal, bencananya sudah tahun lalu.
LDKPI ditargetkan dapat beroperasi secara penuh pada tahun
2021 nanti, meski belum berdiri secara penuh, namun, pemerintah Indonesia telah
dan akan menyalurkan sejumlah bantuan internasional kepada sejumlah negara,
sudah ada tujuh negara; lima di Pasifik dan dua di Asia Tenggara yang menerima
dana hibah LDKPI pada 2019 diantaranya, Tuvalu, Nauru, Kepulauan Solomon, Fiji
dan Kiribati (Pasifik), serta Myanmar dan Filipina.
LDKPI mampu bekerja sendiri, karena status Indonesia sebagai
negara ekonomi berkembang yang belum setara dengan negara ekonomi besar lain
pemilik lembaga serupa seperti USAID AS, JICA Jepang, atau AUSAID Australia.
Indonesia masih masuk dalam daftar salah satu negara penerima bantuan dari
AUSAID dan pernah masuk dalam daftar 20 negara penerima bantuan terbesar USAID
pada 2012. Oleh karena itu LDKPI berencana akan menggandeng lembaga-lembaga
tersebut, termasuk UNDP (Badan PBB untuk Program Pengembangan Kapasitas) dalam
penyaluran bantuan menggunakan mekanisme triangular.
Pembentukan LDKPI telah menjadi komitmen Pemerintah
Indonesia dalam mendukung pembangunan dunia, terutama mengurangi kemiskinan dan
kesenjangan sosial, di antaranya melalui pemberian hibah kepada
pemerintah/lembaga asing, yang saling memberikan manfaat. Jika kita lihat dari
sepak terjang lembaga ini jelas LDKPI mendukung upaya mewujudkan tujuan SDGs 2030
melalui berbagai kerja sama yang dijalin Indonesia dengan negara lain. Direktur
Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik-Kementerian Luar Negeri RI, Cecep
Herawan, juga pernah mengatakan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan
Internasional Indonesia (LDKPI) atau Indonesian Agency
for International Development (Indonesian AID) ditujukan untuk "menyalurkan
kerja sama teknik (pengembangan kapasitas), fisik, dan kemanusiaan bagi negara
berkembang lain yang membutuhkan bantuan pemerintah RI, sesuai dengan target
Sustainable Development Goals 2030.
karena lembaga ini adalah lembaga
yang dibentuk oleh Kementrian Keuangan dan Contact
Person untuk LDKPI sendiri kami belum dapat menemukannya. Oleh karena itu
menurut kami untuk menghubungi LDKPI ini bisa melalui Kementrian Keuangan.
Kementerian Keuangan
Gd. Djuanda I, Jl. Dr. Wahidin Raya
No. 1, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10710
Telp. (021) 3449230
Fax. (021) 3500842
Telp. (021) 3449230
Fax. (021) 3500842

0 komentar:
Posting Komentar
Mari komen dengan bijak, supaya bisa saling membantu untuk memberikan informasi-informasi bermanfaat